PENATARAN SUSULAN (PRAKTIKUM) KIMIA DASAR di JATINANGOR akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2023 di Lab Kimia Dasar. Jam 12.00 (tidak ada toleransi ketelatan)
Persyaratan:
1. Idem dengan pengarahan awal
2. Surat keterangan alasan tidak mengikuti pengarahan awal sesuai jadwal
a. Bila alasan kemalangan wajib membawa surat keterangan dari ortu (dilengkapi kontak ortu)
b. Bila sakit wajib membawa surat keterangan dari dokter di tanggal terkait
c. Bila kegiatan lain, wajib membawa surat keterangan dari pihak penyelenggara
3. Bagi yang tidak mengkonfirmasi kehadiran sebelumnya (paling telat di hari H pelaksanaan pengarahan awal), wajib untuk membawa surat permohonan maaf dari anda (serta alasan tidak mengkonfirmasi) dan WAJIB ditandatangani dosen wali anda.
Nilai MODUL 1 anda = 0. TIDAK ADA PRAKTIKUM SUSULAN UNTUK ANDA dengan alasan apapun ke depannya.
Bagi yang tidak mengikuti PENGARAHAN ini (lengkap dengan persyaratannya), maka tidak diijinkan mengikuti praktikum di LAB KIMIA DASAR Jatinangor dan otomatis nilai KI 1201 = E.