Praktikan
SURAT KETERANGAN YANG DITERIMA :
- Sakit dengan surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa mahasiswa tersebut harus istirahat minimal 3 hari dan diserahkan paling lambat di minggu berikutnya bukan di praktikum modul/percobaan selanjutnya.
- Izin keluarga inti menikah/meninggal. Surat keterangan diserahkan paling lambat di waktu praktikum modul/percobaan selanjutnya. Surat keterangan melampirkan fotokopi KK beserta fotokopi surat undangan jika menikah atau surat keterangan dari Ketua RT setempat jika meninggal.
- Izin mengikuti perlombaan mewakili ITB. Surat keterangan diserahkan paling lambat di waktu praktikum modul/percobaan selanjutnya.
Bukti surat keterangan tidak hadir praktikum, upload melalui link dibawah.